Polisi Buka Suara Terkait Nikita Mirzani Terbang ke Thailand dengan Status Tersangka
Serang - Berkaitan keperginya Nikita Mirzani ke Thailand dengan status terdakwanya, Rabu (27/7/2022), Polresta Serkot mulai bicara. Kepolisian pastikan Nyai tidak ingkar dengan kewajibannya melapor tiap minggu. Slot Judi Online
Nikita Mirzani telah lakukan harus melapor pertama kalinya didampingi advokat, Fachmi Bachdim, pada Selasa 16 Juli 2022, sekitaran jam 19.30 wib. "NM sudah menghadap penyidik untuk harus melapor pertama hari Selasa tempo hari," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/07/2022).
Putaran gratis Atau Free Spin di Slot King88bet Terpercaya
Berkaitan status terdakwa yang dipakai Nikita Mirzani dalam kasus sangkaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Info dan Transaksi bisnis Electronic (ITE) tetapi tetap bebas melancong keluar negeri, polisi mengatakan penyidik belum keluarkan surat pencekalan. Tidak Ingin Seandainya-Andai
Polisi belum ingin berangan-angan untuk keluarkan surat pencekalan ke si aktris, yang disampaikan oleh Dito Mahendra, pacar dari Nindy Ayunda itu.
"Polresta Serkot sampai sekarang ini tidak keluarkan surat pencekalan pada NM. Hingga ia bisa melancong keluar negeri," jelasnya. Proses Hukum Masih tetap Jalan
Walau Nikita masih lakukan aktivitas seperti umumnya dan cuma diberi harus melapor tiap pekannya, polisi pastikan proses hukum dan penyelidikan terus jalan.
"Proses penyelidikan atau pengecekan untuk terdakwa NM masih tetap bersambung, sekalian lengkapi arsip kasus," terangnya..
NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/07/2022).
Terkait status tersangka yang disandang Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) namun masih bebas bepergian keluar negeri, polisi menyatakan penyidik belum mengeluarkan surat pencekalan.
Komentar
Posting Komentar